BREAKING NEWS

Disclaimer

Sebagian atau seluruh layanan yang ada dalam situs www.bejananews.com mengikuti aturan yang berlaku dan ditetapkan oleh www.bejananews.com.

Pasal Sanggahan :

Masyarakat dan pembaca bersedia untuk bertanggung jawab secara pribadi dan penuh atas terjadinya suatu tindakan penyalahgunaan dan hilangnya seluruh atau sebagian data pribadi dan/atau konten serta atas segala pernyataan, gagasan, pendapat, kekeliruan, kesalahan, ketidaktepatan atau kekurangan konten yang telah ditempatkan dan/atau ditayangkan di bejananews.com dan pembaca bersedia untuk membebaskan www.bejananews.com termasuk Admin dari segala permasalahan hukum yang timbul atas pemuatan konten di www.bejananews.com.

Masyarakat dan pembaca setuju untuk membebaskan serta tidak membebani bejananews.com (www.bejananews.com) beserta para pengelola selaku pihak yang menaunginya atas segala keluhan, protes, klaim, gugatan hak cipta atau permasalahan hukum yang timbul atas konten yang dimasukkan dan atau ditayangkan di www.bejananews.com

Gugatan terkait penggunaan foto yang tidak sesuai dengan Ketentuan Layanan sepenuhnya menjadi tanggung jawab khalayak pembaca yang mengunggahnya, dan bejananews.com dibebaskan dari segala tuntutan dan gugatan atas penggunaan foto tersebut.

KODE ETIK

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang -undang Dasar 1945, dan deklarasi Universal Hak asasi manusia PBB.

Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia.

Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama.

Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.

Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme.

* Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan bejananews.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan serta tercantum dalam Box Redaksi.

* Wartawan bejananews.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.

* Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan bejananews.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi bejananews.com melalui surat elektronik ke newsredaksibejana@gmail.com

* Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi bejananews.com

* Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh bejananews.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.

* Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke newsredaksibejana@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB.

* Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
Posting Komentar