Empat OPD Dapat Dana Rp30 Miliar Untuk Penanganan Karhutla
0 menit baca
Anggaran ini merupakan dana bantuan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari pemerintah pusat.
"Sudah disalurkan, diawali dengan pergeseran mendahului perubahan, lalu kita bawa ke APBD Perubahan dan sudah diketok palu. Dana bantuan itu sudah terbagi habis, tinggal dijalankan karena masih ada rentang waktu sampai Desember 2026," kata Sekda Provinsi Jambi, Sudirman.
Empat OPD penerima alokasi dana bantuan tersebut yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi sebesar Rp18 miliar lebih.
Kemudian RSUD Raden Mattaher Jambi Rp6,5 miliar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi Rp2,8 miliar lebih, dan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi sebesar Rp1,8 miliar.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah mengaku anggaran itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan personel, pengadaan peralatan penanganan karhutla, serta mobilitas kendaraan operasional.
"Kami (kebutuhan) untuk personel, alat, dan mobilitas kendaraan, karena itu dibunyikan," kata Bachyuni.
Sementara Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi Andri Yushar Andria mengatakan, melalui bantuan itu, pihaknya mengusulkan sarana dan prasarana penanggulangan karhutla.
Peralatan yang diusulkan meliputi kendaraan roda dua, mesin nozel, selang, sepatu lapangan untuk masyarakat peduli api (MPA), serta pembuatan 12 hingga 14 unit sumur bor.
"Pembuatan sumur bor diprioritaskan di lahan gambut yang rawan terbakar. Ini untuk mengatasi kendala minimnya sumber air yang selama ini sering ditemui petugas saat proses pemadaman di lapangan," ungkapnya. (*)
