BREAKING NEWS

Kualitas Udara Masih Berbahaya, Sudah 4.852 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar



Bejananews.com, Jambi – Luasan hutan dan lahan yang terbakar di Provinsi Jambi selama periode Januari hingga 19 Oktober 2026 diperkirakan mencapai 4.852,75 hektare.

Sampai saat ini, di Kota Jambi, kualitas udara masih dalam level berbahaya. Makanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) alias belajar secara daring (online) bagi siswa TK hingga SMP.

Sementara itu, berdasarkan data Satgas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Provinsi Jambi, luasan Karhutla terluas terjadi di Batang Hari yakni mencapai 1.376,70 hektare, disusul Sarolangun 958,25 hektare.

Kemudian, luas kebakaran di Tanjung Jabung Barat mencapai 674,75 hektare, Tanjung Jabung Timur 659,18 hektare, Muaro Jambi 626,87 hektare, Tebo 403,76 hektare.

Selanjutnya di Bungo mencapai 86,75 hektare, Merangin 56,50 hektare, dan Kota Jambi 10 hektare. Sementara di Kerinci dan Kota Sungai Penuh tercatat tak ada sama sekali terjadi karhutla.

Mengomentari hal itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menilai besarnya luasan tersebut perlu menjadi dasar penguatan langkah pencegahan dan penanganan karhutla.

Menurutnya, evaluasi tidak cukup hanya melihat kegiatan pemadaman, tetapi juga harus mengukur hasil di lapangan, dampak terhadap masyarakat, serta perkembangan penegakan hukum.

“Prioritas kita adalah memastikan api padam sampai tuntas, mencegah titik menyala kembali, menjaga kesehatan masyarakat, dan memperkuat kesiapan personel, armada, serta sumber air. Penanganan harus terus dipantau berdasarkan data yang dapat diverifikasi,” ujarnya.

Perhatian terhadap dampak kesehatan juga mengemuka. Tercatat, 7.291 kasus ISPA pada Minggu ke-40, dengan angka tertinggi di Kota Jambi sebanyak 1.742 kasus.

Pada pemantauan kualitas udara 19 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB, ISPU PM2.5 tercatat 264 di Kota Jambi, 228 di Muaro Jambi, 232 di Tanjung Jabung Timur, dan 179 di Tebo.

Ivan meminta pemerintah memperbarui informasi kualitas udara dan menyampaikan imbauan kesehatan sesuai kondisi terkini. Perlindungan khusus perlu diberikan kepada anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga yang memiliki penyakit penyerta.

Laporan operasi pada tanggal yang sama mencatat pemadaman darat dan udara, termasuk kegiatan waterbombing. Namun, satu helikopter dilaporkan tidak dapat beroperasi karena menjalani perawatan.

Kesiapan armada dan kecukupan sumber air perlu dipastikan, terutama di wilayah yang masih menghadapi kebakaran. Ivan juga mendorong agar laporan operasi mencantumkan lokasi dan waktu kejadian, luas terdampak, status api setelah pemadaman, proses pendinginan, serta hasil verifikasi lapangan.

Dengan begitu, capaian penanganan dapat dinilai dari kondisi kebakaran yang terkendali, bukan hanya jumlah kegiatan atau volume air yang dikerahkan.

Pada aspek penegakan hukum, materi pembaruan mencatat 91 kasus, terdiri atas 71 penyelidikan dan 20 penyidikan, dengan 18 tersangka.

Perkembangan setiap perkara, menurut Ivan, perlu disampaikan dengan tanggal pembaruan dan status yang jelas, dengan tetap menghormati proses hukum serta asas praduga tak bersalah.

Ia mendorong pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, aparat, tenaga kesehatan, dan instansi terkait menyatukan data kebakaran, kualitas udara, dampak kesehatan, operasi, dan penegakan hukum dalam sistem pemantauan terpadu.

Data yang seragam dari sisi waktu, lokasi, sumber, dan definisi indikator akan membantu pemerintah menetapkan prioritas serta memberikan informasi yang lebih jelas kepada masyarakat. (*)


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar