BREAKING NEWS

Terungkap di Persidangan Varial Adhi Putra Kasus Korupsi DAK, Banyak Alat Praktik SMK Tak Bermafaat



Bejananews.com, Jambi - Sidang pembuktian dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2022 di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengungkap bahwa banyak alat praktik SMK yang diadakan lewat DAK itu tak bermanfaat.

Sejumlah temuan yang didapat seperti peralatan rusak, tidak sesuai spesifikasi dan kebutuhan sekolah, hingga alat yang tidak relevan dengan kurikulum pembelajaran sehingga sia-sia.

Fakta tersebut terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra, bersama David Hadi Usman dan Bukri, di Pengadilan Negeri Jambi.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi dari sekolah penerima pengadaan. Mereka dimintai keterangan mengenai proses pengiriman, penerimaan, hingga pemanfaatan peralatan praktik di sekolah masing-masing.

Salah satu saksi, Fajar Ahmad, guru SMKN 10 Merangin, mengungkapkan bahwa sekolahnya menerima berbagai peralatan untuk program keahlian multimedia dan tata busana.

Peralatan itu antara lain komputer, gunting listrik, mesin jahit, mesin obras, serta steam iron table. Namun, tidak semua peralatan tersebut dapat digunakan.

Sebagian masih berfungsi dan dimanfaatkan hingga kini, sedangkan lainnya tidak dapat dioperasikan karena rusak, tidak sesuai spesifikasi, atau terkendala fasilitas pendukung.

Ada pula peralatan yang membutuhkan proses perakitan, tetapi tidak disertai alat untuk merakitnya. Bahkan, kapasitas listrik sekolah tidak memadai untuk mengoperasikan salah satu peralatan yang diterima.

Selain persoalan teknis, Fajar menyebut terdapat barang yang tidak berkaitan dengan kebutuhan kurikulum pembelajaran di sekolahnya.

“Jadi ada yang terpakai dan ada yang tidak,” ujar Fajar di hadapan majelis hakim.

Fajar juga mengaku menjadi salah satu guru yang menerima langsung pengiriman barang tersebut.

Namun, saat peralatan tiba, ia menyebut tidak ada pihak Dinas Pendidikan maupun penyedia yang datang untuk melakukan pengecekan.

“Tidak ada pihak dinas yang datang,” ungkapnya.

Keterangan serupa disampaikan Abdul Rahman, Wakil Kepala SMKN 1 Tanjung Jabung Barat.

Ia menerangkan, sekolahnya menerima dua paket peralatan praktik untuk program keahlian multimedia dan tata busana.

Pengiriman peralatan tata busana dilakukan hingga empat kali, sedangkan peralatan multimedia dikirim dalam satu kali pengiriman.

Menurut Abdul Rahman, pengiriman berulang tersebut terjadi karena sejumlah barang belum tersedia pada pengiriman sebelumnya.

“Yang pengiriman sampai empat kali itu karena ada beberapa barang yang belum ada,” ujarnya.

Abdul Rahman menjelaskan, sebagian peralatan tata busana dapat dimanfaatkan, tetapi ada pula yang tidak digunakan karena mengalami kerusakan atau tidak sesuai kebutuhan sekolah, salah satunya gunting listrik tegak.

Berbeda dengan gunting listrik portabel yang masih dapat digunakan, alat tersebut tidak dimanfaatkan karena kapasitasnya terlalu besar untuk kebutuhan pemotongan kain dalam kegiatan praktik siswa.

Pihak sekolah, kata dia, sempat mencoba mengoperasikan alat tersebut. Namun, hasilnya tidak sesuai dengan kebutuhan pembelajaran.

“Karena kapasitasnya harus kain dalam jumlah banyak,” jelasnya.

Perkara dugaan korupsi pengadaan peralatan praktik utama SMK melalui DAK Fisik pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi ini terjadi pada tahun anggaran 2022.

Pengadaan tersebut memiliki pagu anggaran sekitar Rp62,1 miliar yang terbagi dalam 30 paket pengadaan peralatan praktik SMK di Provinsi Jambi.

Dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi peralatan serta persoalan dalam proses pengadaan.

Perkara ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp21,8 miliar. Perkara ini menyeret sejumlah terdakwa lain yakni Rudy Wage, Endah Susanti, Wawan Setiawan, dan Zainul Haviz.

Keempat orang tersebut telah menjalani persidangan dan dijatuhi vonis. Keterangan para saksi dalam persidangan Varial Adhi Putra Cs menjadi bagian dari proses pembuktian atas dugaan penyimpangan pengadaan peralatan praktik SMK tersebut. (*)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar