Udara Belum Sehat, Belajar Daring Untuk Siswa di Kota Jambi Kembali Diperpanjang
Bejananews.com, Jambi - Kegiatan belajar mengajar bagi siswa tingkat TK/PAUD, SD hingga SMP di Kota Jambi kembali dilakukan secara daring (online) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Pasalnya, udara Kota Jambi sampai saat ini terpantau masih berisiko mengganggu kesehatan siswa akibat kabut asap.
Perpanjangan penerapan PJJ ini berlaku mulai Senin, 19 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil menyusul kualitas udara di Kota Jambi yang masih berada pada kategori sangat tidak sehat akibat pencemaran udara.
Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada 18 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB, angka ISPU di kawasan Paal Lima, Kota Jambi, mencapai 224 dengan parameter PM2.5.
Perpanjangan PJJ ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 29 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi, serta edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 mengenai penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan.
Meski siswa belajar dari rumah, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas dari sekolah.
Guru juga diwajibkan memberikan materi pembelajaran secara daring serta melaporkan pelaksanaannya kepada Kepala Dinas Pendidikan melalui kepala satuan pendidikan masing-masing.
Orang tua atau wali murid turut diminta mengawasi aktivitas anak selama PJJ dan membatasi kegiatan di luar rumah, terutama di ruang terbuka, selama kualitas udara masih buruk.
Sementara itu, pengawas dan penilik sekolah tetap melakukan pemantauan serta supervisi terhadap satuan pendidikan binaan. (*)
